Kamis, 20 November 2008

UTS Geografi Politik

Nama : Winda Kartika
NIM : 0607106
Kelas : 2006 A
Kelompok : 06 Teknologi Perang

2. Sebutkan nilai positif dan negatifnya pengiriman Tenaga Kerja Indonesia!

Jawab: Pemerintah Indonesia tidak akan menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke berbagai negara mengingat mencari pekerjaan bagi warga negara di manapun merupakan hak asasi warga negara yang dijamin oleh UUD 1945. Nampaknya, perhatian pemerintah dalam hal pengiriman TKI ke luar negeri ini mempunyai nilai positif, antara lain, yaitu :

a. meningkatkan devisa non-minyak (pengiriman uang dari TKI di luar negeri ke Indonesia). TKI merupakan penghasil devisa bagi negara yang cukup besar, meskipun memang penghargaan terhadap mereka dirasakan masih sangat kurang. Banyak oknum tidak bertanggung jawab yang memeras mereka sejak berangkat sampai kembali ke tanah air. Kemungkinan hal inilah yang menyebabkan persentase mereka yang tidak setuju jauh lebih besar dibandingkan mereka yang setuju.

b. mengusahakan kesempatan kerja yang seluas-luasnya bagi TKI, yang juga akan membantu mengurangi masalah pengangguran yang sangat serius dalam negeri;

c. meningkatkan citra Indonesia di luar negeri; dan

d. bagi TKI sendiri, dapat meningkatkan taraf hidup rumah tangganya.

Pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri baik secara ilegal maupun legal, ternyata dampaknya sangat memprihatinkan sekali. Pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) mempunyai nilai negatif, antaralain, yaitu :

a. TKI yang umumnya TKW bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) menderita berbagai macam bentuk penyiksaan dari para majikannya.

b. Implikasi kenaikan angka pengangguran ini tentu akan membuat BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI) ditekan untuk meningkatkan angka pengiriman TKI ke luar negeri. Bagaimanapun, pengiriman TKI ke luar negeri ini masih mencari ”jalan pintas” yang bisa mengatasi masalah pengangguran dalam negeri, sekaligus sumber remitansi yang besar. Padahal, sudah menjadi rahasia umum bahwa pengiriman TKI ke luar negeri ini sarat masalah, mulai dari pemberangkatan, penempatan dan kepulangan.

c. Banyak diantara mereka yang rendah pendidikannya, tidak menguasai bahasa setempat apalagi bahasa Inggris, dan tidak paham akan hak-haknya. Maka mereka adalah lahan empuk bagi PJTKI atau agensi nakal, dan tidak sedikit yang terindikasi menjadi korban mafia human trafficking.

d. Sementara perlindungan hukum yang mereka terima masih sedemikian lemah, bahkan untuk kasus-kasus berat yang menimpa mereka seperti pemerkosaan, penyiksaan, hingga pembunuhan. Belum terhitung kasus-kasus penipuan oleh agensi, pembayaran gaji dibawah standar, gaji yang tidak dibayarkan, penahanan paspor oleh majikan, lari dari majikan dan banyak lagi.

e. Premi asuransi yang harus mereka bayarkan sebelum berangkat seringkali tidak membantu mereka untuk mendapatkan bantuan hukum, entah karena tidak berjalannya sistem bantuan oleh pengacara negara setempat yang disewa untuk membantu kasus hukum tersebut, atau kurangnya sosialisasi yang mereka terima tentang bantuan hukum itu. Sehingga sampai saat ini masyarakat belum melihat adanya penanganan yang komprehensif terhadap permasalahan tersebut, sehingga kejadian dan pemberitaan tentang kekerasan yang dialami TKW di luar negeri terus terjadi.

3. Jelaskan esensi keterkaitan geografi politik dengan studi hubungan internasional, sejarah, dan ilmu politik!

Jawab: sebelum itu kami akan menjelaskan, ‘Apa yang dimaksud dengan geografi politik?’. Geografi politik merupakan cabang geografi manusia yang bidang kajiannya adalah aspek keruangan pemerintahan atau kenegaraan yang meliputi hubungan regional dan internasional, pemerintahan atau kenegaraan di permukaan bumi. Dalam geografi politik, lingkungan geografi dijadikan sebagai dasar perkembangan dan hubungan kenegaraan. Keterkaitan geografi politik dengan studi hubungan internasional adalah adanya dorongan kehidupan dan keanekaragaman wilayah negara. Implikasinya dalam banyak segi hubungan internasional, dunia ini lebih tepat dipandang sebagai terdiri dari berbagai kelompok bangsa-bangsa, dan bahwa banyak urusan hubungan internasional sebenarnya terjadi di dalam dan diantara kelompok-kelompok itu. Pengelompokan bisa bersifat permanen dan sementara. Dalam hal ini, pengelompokan yang lebih baku yang disebut region. Umumnya region didefinisikan secara geografik, karena faktor geografi dianggap sebagai faktor yang lebih permanen daripada faktor-faktor lain. Konsep geografi politik merupakan konsep yang melihat hubungan antara kondisi bumi (wilayah), institusi politik dan kebijakan dari sebuah negara.

Keterkaitan geografi politik dengan sejarah adalah Sejarah merupakan riwayat hidup ummat manusia, Sejarah merupakan ilmu yang mempelajari peradaban manusia, Melalui pelajaran ini segala ide- ide, kesuksesan dan peradaban manusia dikupas. Disini pula kita mengetahui kejadian- kejadian dahulu, gerak- gerik dan penyebab dimana memiliki timbal-baliknya pula.

Freeman mengemukakan histori atau sejarah adalah politik masa dahulu, sedangkan politik adalah sejarah dimasa kini. Beberapa fakta sejarah seperti yang dikatakan oleh Appadorai bahwa terdapat bagian dasar dari geografi politik, dimana fakta- fakta sejarah memberikan kita materi mentah bahwa adanya kehidupan manusia zaman dahulu dikarenakan adanya faktor-faktor alam yang mendukung ataupun tidak mendukung. Point- point diatas menberikan kita informasi tentang asal- usul barang- barang berharga dari ilmu sejarah, kemajuan dan kemunduran negara disertai segala problema yang terjadi dalam prinsip bernegara. Studi banding dari institusi dan politik yang baik pada masa lalu membantu kita untuk memahami permasalahan dimasa kini.
keterkaitan geografi politik dengan ilmu politik adalah terdapat keterkaitan geografis yang sangat erat di antara mereka. Dengan kata lain, terdapat sebuah 'batas' kawasan dalam interaksi di antara mereka atau dimensi 'ruang' (spatial dimension of regionalism). Elemen ini merujuk pada pertanyaan: berapa luas kawasan yang akan tercakup dan bagaimana suatu wilayah didefinisikan? Cakupan wilayah yang dimiliki misalnya meliputi kawasan geografis suatu negara yang amat luas. Ilustrasi ini sekaligus pula menunjukkan bahwa definisi kawasan lebih merupakan konstruksi sosial dan oleh karenanya secara politis dapat terus diperdebatkan. Terdapatnya kebutuhan bagi mereka untuk menciptakan organisasi yang dapat membentuk kerangka legal dan institusional untuk mengatur interaksi di antara mereka dan menyediakan aturan main. Elemen ini yang akan mendorong terciptanya derajat institusionalisasi di sebuah kawasan. 



Ilmu sejarah sangat dekat hubungannya dengan Ilmu politik:
Professor Seely mengatakan: Sejarah tampa ilmu politik laksana pohon tampa buah, sedangkan ilmu politik tampa sejarah bagaikan pohon tampa akar, dapat disimpulkan keduanya sangat berhubungan dekat.

Freeman mengemukakan histori atau sejarah adalah politik masa dahulu, sedangkan politik adalah sejarah dimasa kini.

Beberapa fakta sejarah seperti yang dikatakan oleh Appadorai bahwa terdapat bagian dasar dari ilmu politik, dimana fakta- fakta sejarah memberikan kita materi mentah dari ilmu politik. Maka bagaimanakah kita mengolah mentah tersebut sehingga bermamfaat bagi kita.

Point- point diatas menberikan kita informasi tentang asal- usul barang- barang berharga dari ilmu sejarah, kemajuan dan kemunduran negara disertai segala problema yang terjadi dalam prinsip bernegara. Studi banding dari institusi dan politik yang baik pada masa lalu membantu kita untuk memahami permasalahan dimasa kini.

Tiap- tiap masyarakat sudah pasti menghadapi suatu permasalahan, baik secara langsung dimana berakar dimasa dahulu kala, contohnya: kita memiliki warisan dari nenek moyang kita seperti: kastaisme, perkauman, dan sifat kedaerahan. Mempelajari ilmu sejarah dengan sendirinya akan membawa wawasan kita bahkan menolong kita dalam menyelesaikan fakta dasar dari permasalahan yang ada.

Ilmu politik akan samar bila tidak disertai dengan sejarah, dimana sejarah juga akan terlihat pincang bila tidak diiringi dengan ilmu politik. Kedua ilmu tersebut memiliki suatu keterkaitan yang tidak mungkin dipisahkan. Lebih jelasnya setiap sejarah pasti diiringi dengan sang hero atau nama- nama pemikir terdahulu, dimana ilmu politik mengupas segala bidang perkembangan suatu negara, dimana hal ini dikategorikan sebagai sejarah.

Semoga Bermamfaat!!!!!!

4. Bagaimana pandangan fisis determinis tentang negara?

Jawab: faham fisis determinisme adalah faham politik yang berpendapat bahwa faktor fisik lingkungan sangat berpengaruh terhadap aktivitas kehidupan politik dan agama. Faham fisis determinis (Mazhab Ratzel) berpendapat bahwa faktor alam bukan hanya berpengaruh tetapi juga memegang peranan penting dalam menentukan negara kekuatan politik. Faktor geografis (letak, luas, bentuk, sumberdaya alam, sumberdaya manusia, dan hubungan internalnya). Faktor geografis ini merupakan indikator tumbuh dan berkembangnya kekuatan negara. Makhluk sangat tergantung pada faktor geografis ini karena setiap makhluk hidup membutuhkan ruang hidup dan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya dan untuk memperoleh semua itu makhluk hidup harus berjuang untuk mendapatkan dan memperluas hidupnya.

5. Mengapa aliran Darwinisme dianggap berbahaya bagi kehidupan manusia dan negara?

Jawab: Sejak kemunculannya Darwinisme menjadi landasan berpijak ilmiah bagi semua ideologi-ideologi yang membawa bencana bagi umat manusia. Oleh karena sejumlah pernyataan-pernyataan khusus Darwinisme mendukung sejumlah aliran pemikiran yang di masa itu sedang tumbuh dan berkembang, Darwinisme mendapat dukungan luas dari kalangan ini. Orang-orang berusaha menerapkan keyakinan bahwa terdapat “peperangan (perjuangan) untuk mempertahankan hidup” pada mahluk hidup di alam. Oleh sebab itu, ide bahwa “yang kuat tetap hidup dan yang lemah akan musnah” mulai diterapkan juga pada manusia dan kehidupan manusia dalam bermasyarakat. Justifikasi ilmiah Darwinisme inilah yang kemudian digunakan oleh :

a. Hitler untuk membangun ras super

b. Karl marx untuk mengatakan bahwa “sejarah manusia adalah sejarah peperangan antar kelas masyarakat”

c. Kaum kapitalis yang percaya bahwa “yang kuat tumbuh menjadi semakin kuat dengan mengorbankan yang lemah”.

d. Bangsa kolonial untuk menjajah dunia ketiga dan perlakuan biadab mereka.

e. Tindakan rasisme dan diskriminasi.

Mekipun demikian, seorang pendukung teori evolusi dalam bukunya The Moral Animal, Robert Wright, mengulas secara singkat tentang bencana kemanusiaan akibat munculnya teori evolusi, bahwa:
“Tidak dapat dipungkiri, teori evolusi memiliki sejarah panjang yang kelam dalam penerapannya pada hubungan antar manusia. Setelah bercampur dengan filsafat politik di sekitar peralihan abad ini, untuk membentuk ideologi yang tidak jelas, yang dikenal dengan “Darwinisme Sosial”, ideologi ini digunakan oleh kaum rasis, fasis dan kapitalis yang tidak memiliki hati nurani”

Pada bagian lain The Origin of Species, Darwin mengklaim bahwa bagi ras-ras inferior perlu untuk punah dan tidak ada perlunya bagi ras-ras yang telah maju untuk melindungi mereka dan menjaga mereka agar tetap hidup. Darwin mengibaratkan hal ini dengan mereka yang memelihara hewan-hewan untuk dikembangbiakan :

“Pada manusia-manusia primitif, kelemahan pada tubuh dan akal akan segera dieliminir dan mereka yang tetap hidup biasanya memperlihatkan kondisi kesehatan yang prima. Sekalipun kita manusia-manusia beradab berusaha secara maksimal untuk mengawasi proses eliminasi ini, kita bangun rumah-rumah perawatan bagi orang-orang yang sakit jiwa, cacat dan sakit, kita terapkan undang-undang bagi kaum miskin.. Ada alasan yang bisa dipercaya bahwa vaksinasi telah menyehatkan ribuan orang, yang sebelumnya orang-orang yang lemah fisiknya akan mati karena cacar. Dengan demikian orang-orang yang lemah dari masyarakat beradab melangsungkan keturunannya. Tidak ada seorang pun yang pernah mempelajari pembiakan hewan-hewan piaraan akan ragu bahwa tindakan ini akan sangat merugikan bagi ras manusia.”

Teori Darwin yang menolak eksistensi Tuhan telah menyebabkan sebagian orang tidak melihat manusia sebagai sosok yang diciptakan Tuhan dan bahwa semua manusia diciptakan setara. Ini adalah salah satu fakta di balik munculnya rasisme dan penerimaannya secara cepat di seluruh dunia.

Keseluruhan alam kehidupan adalah peperangan dasyat antara yang kuat dan yang lemah - dan kemenangan abadi ada pada pihak kuat atas pihak lemah. Bila tidak demikian, maka tiada sesuatupun kecuali kerusakan meliputi seluruh alam. Siapapun yang ingin hidup harus berjuang. Siapapun yang enggan berjuang di dunia ini, di mana perjuangan tanpa henti telah menjadi kaidah kehidupan, tidak berhak untuk tetap hidup. Untuk berpandangan di luar ini berarti "menghina" alam.

Para Darwinis menyatakan bahwa yang kuat tetap bertahan setelah berjuang demi kelangsungan hidup, dan spesies yang dikembangkan melalui cara ini menjadi teradaptasikan ke masyarakat manusia. Dengan pandangan seperti ini, peperangan juga mulai dianggap sebagai keharusan demi kemajuan umat manusia. Misalnya, Hitler menganggap kehebatan Jerman bersumber pada pemusnahan warganya yang lemah melalui peperangan selama berabad-abad. Meskipun bangsa Jerman tidak asing dengan peperangan, pembenaran "ilmiah" baru merupakan dukungan terhadap kebijakan mereka yang suka perang. Sehingga dengan adanya teori Darwinisme ini, kehidupan manusia akan musnah dan negara tidak akan ada yang dapat bertahan dengan teorinya yang ingin mempertahankan negaranya demi kejayaan tanpa peduli terhadap masyarakat yang tidak bersalah. Peperangan yang terjadi dan pembantaian terhdapa manusia yang dilakukan tanpa hati nurani.



7. Sebutkan karakter bangsa yang tidak mendukung terhadap pembangunan bangsa!

Jawab: Dalam melaksanakan pembangunan bangsa banyak faktor yang mendukung dan tidak mendukung terhadap pembangunan bangsa. Setiap pembangunan mengalami berbagai hambatan yang dihadapi yang tidak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia. Karakter bangsa yang tidak mendukung terhadap pembangunan bangsa, yaitu :

a. kemiskinan, ketakpedulian, kebodohan, dan pengangguran yang terus berkelanjutan.

b. Sistem Pemerintahan yang tidak stabil karena adanya KKN didalamnya yang dapat menghambat proses pembangunan dan sistem pendidikan yang belum stabil

c. infrastruktur untuk pendidikan itu tidak mendukung, penguasaan keterampilan dasar dan pengembangan kemampuan intelektual yang masih dalam tahap standar.

d. Kurangnya penanaman nilai-nilai yang bertalian dengan kesadaran sebagai warga negara.

e. norma etika yang belum sepenuhnya terlaksana dalam penyelenggaraan negara, antara lain meliputi:

o Kejujuran

o Tanggung-jawab

o Ketaatan pada aturan

o Adil dan bijaksana

o Disiplin, sopan dan santun

o Menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga negara

Norma etika tersebut masih banyak orang yang melanggar norma tersebut, seperti contoh: dalam aturan lalu lintas tidak memakai helm.

f. Sempitnya kesempatan mencari lapangan kerja

g. Banyak pemimpin rakyat yang merugikan negara, bukannya menjadi contoh yang baik malah menjadi contoh yang tidak pantas untuk jadi pemimpin. Contohnya korupsi

h. Ketergantungan terhadap negara tetangga


Tidak ada komentar: