Minggu, 04 Januari 2009

Survey Ganjar Bab 1 Bab 2

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat dan hidayahnya, sehingga kami dapat menyelesaikan laporan yang diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Survei dan Pemetaan khususnya Bapak dosen: Drs.,Jupri, MT., serta segenap team dosen mata kuliah Survei dan Pemetaan.

Makalah ini membahas tentang identifikasi mengenai perubahan landskap lahan dan lingkungan akibat aktivitas manusia ataupun alam lahan.terdapat di kecamatan ngamprah, Dalam kesempatan ini, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini, semoga Allah SWT membalas semua kebaikan anda semua.

Demikianlah, kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat, khususnya bagi kami dan umumnya bagi pembaca sekalian. kami juga menyadari bahwa dalam laporan ini masih terdapat banyak kekurangan, sehingga saran dan kritik yang sifat nya membangun akan kami terima dengan senang hati.

Akhirrul kallam, atas segala perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Wasslamualaikum Wr.Wb

Bandung, Maret 2009

Tim Penulis

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Gambaran Umum Survey dan Pemetaan

Aktivitas manusia tidak hanya tergantung dan dipengaruhi oleh lingkungan alam, namun juga dapat mempengaruhi dan menyebabkan modifikasi lingkungan alam, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Dalam survey dan pemetaan, yang dimaksud dengan modifikasi sebagai akibat aktivitas manusia bukanlah perubahan suhu atau punahnya spesies flora-fauna tertentu (lihat Bradsaw dan Weaver 1993: 488-489), melainkan semua perubahan bentuk relief bumi atau permukaan tanah, baik sebagai akibat adanya konstruksi maupun adanya gejala atau kenampakan fisik lainnya. Seiring dengan berjalannya waktu, gejala atau kenampakan akibat aktivitas manusia tersebut kadang-kadang tidak disadari kehadirannya, Dalam survey dan pemetaan, kondisi inilah yang menjadi tinjauan dan perhatian khusus mengenai perubahan landskap lahan dan lingkungan dengan akibat aktivitas manusia ataupun alam

Survey dan pemetaan adalah bagian dari suatu kegiatan untuk mengumpulkan informasi berdasarkan hasil perekaman atau pencatatan data yang ada di lapangan. Survai atau dalam bahasa Inggris “surveyadalah salah satu bentuk atau jenis penelitian yang banyak dikenal dan disebut-sebut. Namun demikian seringkali kita salah-kaprah dalam menggunakan istilah tersebut. To survey adalah bertanya pada seseorang dan lalu jawabannya direkam (Cooper dan Emory, 1995) Survey adalah satu bentuk teknik penelitian di mana informasi dikumpulkan dari sejumlah sampel berupa orang, melalui pertanyaan-pertanyaan; satu cara mengumpulkan data melalui komunikasi dengan individu-individu dalam suatu sampel (Zikmund,1997) Survey adalah metoda pengumpulan data melalui instrumen yang bisa merekam tangapan-tanggapan responden dalam sebuah sampel penelitian (Nan Lin1976)

Walau pada umumnya orang bisa saling mempertukarkan istilah “survey” dengan “daftar pertanyaan” , namun istilah survey digunakan sebagai kategori umum untuk penelitian yang menggunakan kuesioner dan wawancara sebagai metodenya (Gay dan Diehl, 1992). Survai merupakan satu metode penelitian yang teknik pengambilan datanya dilakukan melalui pertanyaan - tertulis atau lisan (Bailey, 1982) .

Dari berbagai tulisan yang disusun oleh pakar tersebut maka dapat dimaknakan bahwa survai boleh disebut sebagai satu bentuk penelitian yang respondennya adalah manusia; dan untuk bisa memperoleh informasi daripadanya maka perlu disusun satu instrumen penelitian yaitu kuesioner (daftar pertanyaan) dan atau pedoman wawancara (interview guide). Dengan demikian penggunaan istilah survai tidak tepat jika pada waktu mencari data, peneliti tidak bertanya (secara tertulis maupun lisan) kepada responden. Oleh karena itu dalam beberapa buku tentang metode penelitian, survai dibahas dalam topik teknik pengumpulan data, karena titik tekan kata “surveyadalah pada cara perolehan data.

Dalam sejarahnya kegiatan survey dan pemetaan berkembang setelah kemerdekaan RI, dilaksanakan atas dasar Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 1951, tentang Pembentukan Dewan dan Direktorium Pengukuran dan Penggambaran Peta. Selanjutnya kegiatan survey dan pemetaan dipertegas lagi dengan Keputusan Presiden Nomor 263 tanggal 7 September 1965 tentang Pembentukan Dewan Survey dan Pemetaan Nasional (DESURTANAL) serta Komando Survey dan Pemetaan Nasional (KOSURTANAL) sebagai pelaksana. Dalam tugas DESURTANAL tersebut secara jelas dicantumkan kaitan antara pemetaan dengan inventerisasi sumber-sumber alam, dalam rangka menunjang Pembangunan Nasional. Lingkup tugas KOSURTANAL tidak hanya bersifat koordinasi terhadap kegiatan Departemen-Departemen yang memerlukan peta ,melainkan juga mencakup fungsi pengelolaan bagi pemetaan.

Semetara itu upaya untuk meyusun atlas nasional yang dilaksanakan oleh Panitia Atlas Nasional dilembagakan dalam Badan Atlas Nasional dengan Keputusan Presidium Kabinet Kerja No : Aa/D/37/1964. Berkenaan dengan meletusnya pemberontakan G 30 S / PKI serta penumpasannya, disusul dengan konsolidasi keadaan yang memerlukan pemusatan segenap perhatian pemerintah yang menyerap segenap dana yang tersedia, maka tidak dapat disediakan secara memadai anggaran untuk pemetaan sistematis, baik dari sumber Angkatan Bersenjata maupun dari sumber nasional lainnya.Pada periode pemerintahan Orde Baru dengan program pembangunan yang dituangkan dalam PELITA, dirasakan kebutuhan data dasar perpetaan makin mendesak. Dan pada saat ini survey dan pemetaan berkembang di bawah BAKOSURTANAL

1.2. Identifikasi Masalah

Dalam Praktikum Lapngan Survey dan Pemetaan ini kami menidentifikasi masalah masalah yang ada di wilayah Kecamatan Ngamprah Adapun Identifikasi masalah yang kami tinjau yakni sebagai berikut ;

a. Untuk mengetahui dan mengindentifikasi areal dan luas penggunaan lahan yang ada di kawasan desa Ngamprah

b. Untuk mengetahui dan mengindentifikasi potensi sumber daya yang ada di kawasan desa Ngamprah

c. Untuk mengetahui dan mengindentifikasi kondisi fisik dan social yang ada di kawasan desa Ngamprah

1.3. Rumusan Masalah

Adapun Rumusan masalah yang diajukan dalam praktikum geomorfologi terapan yakni sebagai berikut :

a) Bagaimana potensi potensi sumber daya alam yang ada di sekitar Desa Ngamprah

b) Bagaimana situasi kondisi fisik dan social ada di sekitar Desa Ngamprah

c) Bagaimana areal dan luas penggunaan lahan yang terdapat di Desa Ngamprah

1.4. Tujuan dan Manfaat

Adapun hasil penelitian Praktek mata Kuliah Geomorfologi Terapan diharapkan bermanfaat dan mempunyai tujuan tujuan sebagai berikut

  1. Manfaat

Sedangkan secara praktis hasil analisis ini diharapkan dapat berguna antara lain sebagai berikut:

· Mahasiswa dapat menguasai dan mengetahui kaidah-kaidah teknologi praktek Survey dan pemetaan dalam peningkatan pengetahuan medan , penanganan alat dan metode pengukuran tanah., di wilayah penelitian

· Mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu tersebut dan menerapkan ilmu tersebut di lapangan

· Mahasiswa dapat mengetahui sumber daya dan potensi yang dimiliki di kawasan daerah penelitian

BAB II

KAJIAN PUSTAKA

2.1. Survey dan Pemetaan

Seperti yang dibahas dalam pendahuluan Survey dan pemetaan adalah bagian dari suatu kegiatan untuk mengumpulkan informasi berdasarkan hasil perekaman atau pencatatan data yang ada di lapangan. Survai atau dalam bahasa Inggris “surveyadalah salah satu bentuk atau jenis penelitian yang banyak dikenal dan disebut-sebut. Namun demikian seringkali kita salah-kaprah dalam menggunakan istilah tersebut. To survey adalah bertanya pada seseorang dan lalu jawabannya direkam (Cooper dan Emory, 1995) Survey adalah satu bentuk teknik penelitian di mana informasi dikumpulkan dari sejumlah sampel berupa orang, melalui pertanyaan-pertanyaan; satu cara mengumpulkan data melalui komunikasi dengan individu-individu dalam suatu sampel (Zikmund,1997) Survey adalah metoda pengumpulan data melalui instrumen yang bisa merekam tangapan-tanggapan responden dalam sebuah sampel penelitian (Nan Lin1976)

Dari berbagai tulisan yang disusun oleh pakar tersebut maka dapat dimaknakan bahwa survai boleh disebut sebagai satu bentuk penelitian yang respondennya adalah manusia; dan untuk bisa memperoleh informasi daripadanya maka perlu disusun satu instrumen penelitian yaitu kuesioner (daftar pertanyaan) dan atau pedoman wawancara (interview guide). Dengan demikian penggunaan istilah survai tidak tepat jika pada waktu mencari data, peneliti tidak bertanya (secara tertulis maupun lisan) kepada responden. Oleh karena itu dalam beberapa buku tentang metode penelitian, survai dibahas dalam topik teknik pengumpulan data, karena titik tekan kata “survey” adalah pada cara perolehan data.

2.2. Ciri-ciri Survai

Di bawah ini disajikan beberapa karakteristik penelitian yang bentuknya survai . (Nan Lin, 1976).

  1. Pertama : Melibatkan sampel yang mampu mewakili populasi. Jadi teknik pengambilan sampelnya harus sampling probabilistic (sampel acak). Survai yang dilakukan terhadap populasi dinamakan sensus.
  2. Kedua : Informasi yang dikumpulkan berasal langsung dari responden. Responden dapat menyatakan langsung pandangannya berdasarkan pertanyaan tertulis yang diberikan kepadanya (kuesioner), atau juga berdasarkan pertanyaan lisan (wawancara).
  3. Ketiga : Karena sampel harus representatif (mewakili populasi), maka ukuran sampelnya relatif banyak (sebanding dengan populasi), dibandingkan dengan metode lainnya.
  4. Keempat : Penarikan data dilakukan dalam tatanan yang natural, apa adanya, sesuai dengan kondisi sebenarnya. Responden harus tidak boleh mengemukakan tanggapannya dalam lingkungan asing yang tidak nyaman, atau akrab dengan dirinya. Misalnya, kuesioner diisi di ruang khusus. Biasanya peneliti datang ke tempat kerja atau ke rumah responden.

Karena karakterisik yang demikian tadi, di mana melalui survai memungkinkan peneliti melingkup wilayah yang lebih luas, maka banyak penelitian sosial menggunakan metode ini. Pada dasarnya ada dua bentuk penelitian survai yaitu survai dengan cara wawancara, dan survai dengan cara memberikan daftar pertanyaan (kuesioner).

2.2. Peta dan Pemetaan

Peta dan pemetaan adalah alat kekuasaan dan penguasaan. Peta dan pemetaan adalah satu alat yang telah mengalami sejarah perjalanan panjang sejak berabad-abad lalu. Peta telah ada dan digunakan sebelum Columbus menemukan benua Amerika, peta telah dibuat jauh sebelum sistem koordinat lat-long dan UTM dideklarasikan, bahkan peta telah ada sebelum konflik agraria muncul kepermukaan.

Tentu saja secara metode dan teknologi, pemetaan selalu berubah dan berkembang ke tingkat yang lebih baik, lebih mudah dan lebih sederhana. Dengan segala hal yang melatarbelakangi terkait pemetaan, pada tahun 1992 Indonesia diperkenalkan dengan salah satu metode pembuatan peta, yaitu pemetaan partisipatif. Peta dan pemetaan adalah alat yang hampir bisa diterima di semua tempat dan oleh semua pihak, kecuali dengan kepentingan yang berbeda. Satu metode yang dulunya membutuhkan alat dan metode yang mahal, memiliki kerumitan tertentu dalam pembuatannya, memang menjadi mustahil untuk dilakukan oleh masyarakat awam, terlebih untuk menyukainya. Tetapi tidak untuk pemetaan partisipatif. Karena pemetaan partisipatif menggunakan metode sederhana, mudah dan relatif murah, terlebih penekanan tema peta yang mengangkat kondisi dan untuk kepentingan masyarakat di tingkat lokal. Dengan metode pemetaan partisipatif sangat memungkinkan bagi masyarakat untuk membuat peta tentang ruang kehidupannya sendiri. Satu metode sederhana yang menggali dan mengungkap kondisi faktual secara social ekonomi maupun secara kondisi fisik geografis di suatu wilayah yang dilakukan di beberapa tempat yang telah melakukan pemetaan, dapat dilihat bagaimana peta dijadikan sebagai alat dialog untuk mendapatkan dan mempertahankan tanah garapan masyarakat serta sebagai alat untuk menata dan mengatur ruang hidup untuk perbaikan ekonomi. Di sisi lain dengan proses pemetaan, memungkinkan untuk penyelesaian konflik tata batas antar masyarakat, sebagai alat pendidikan, disamping memberikan rasa aman dan percaya diri bagi masyarakat.

Walaupun harus diakui, metode pemetaan partisipatif adalah satu alat yang mensyaratkan suatu masyarakat yang terorganisir secara spirit maupun persepsi. Sehingga harus ditunjang oleh proses-proses penguatan yang lain yang bukan hanya sekedar menggambar peta wilayah. Secara teknis, pemetaan partisipatif menggunakan peralatan yang sederhana dan mudah dipelajari sehingga memungkinkan untuk bisa dilakukan oleh masyarakat awam. Dari beberapa proses pelatihan yang dilakukan di daerah-daerah lokasi pemetaan, telah teridentifikasi beberapa fasilitator yang terlibat secara teknis dari survey data lapangan hingga penggambaran peta

2.2. Pengenalan Jenis-jenis Peta

Peta dapat diklasifikasikan menurut jenis, skala, fungsi, dan macam persoalan (maksud dan tujuan). Ditinjau dari jenisnya peta dapat dibedakan menjadi dua, yaitu peta foto dan peta garis.

Peta foto adalah peta yang dihasilkan dari mosaik foto udara / ortofoto yang dilengkapi garis kontur, nama, dan legenda (Prihandito 1989: 3). Peta ini meliputi peta foto yang sudah direktifikasi dan peta ortofoto.

Adapun peta garis adalah peta yang menyajikan detil alam dan buatan manusia dalam bentuk titik, garis, dan luasan (Prihandito 1989: 3). Peta ini terdiri atas peta topografi dan peta tematik. Ditinjau dari skalanya, peta dapat dibedakan menjadi peta skala besar (1:50.000 atau lebih kecil, misalnya 1:25.000) dan peta skala kecil (1:500.000 atau lebih besar). Adapun menurut klasifikasi berdasarkan fungsi, terdapat tiga macam peta, yaitu:

  1. Peta umum, yang antara lain memuat jalan, bangunan, batas wilayah, garis pantai, dan elevasi. Peta umum skala besar dikenal sebagai peta topografi, sedangkan yang berskala kecil berupa atlas;
  2. Peta tematik, yang menunjukkan hubungan ruang dalam bentuk atribut tunggal atau hubungan atribut; dan
  3. Peta Kart, yang didesain untuk keperluan navigasi, nautical dan aeronautical (Prihandito 1989: 3-4

Adapun peta yang dapat diklasifikasikan menurut macam persoalan (maksud dan tujuan), antara lain meliputi: peta kadaster, peta geologi, peta tanah, peta ekonomi, peta kependudukan, peta iklim, dan peta tata guna tanah (Prihandito 1989: 4). Di antara macam-macam peta peta tersebut, yang sering digunakan dalam survei pemetaan adalah peta topografi. Peta topografi adalah peta yang menampilkan, semua unsur yang berada di atas permukaan bumi, baik unsur alam maupun buatan manusia, sehingga disebut juga peta umum. Unsur alam antara lain meliputi: relief muka bumi, unsur hidrografi (sungai, danau, bentuk garis pantai), tanaman, permukaan es, salju, dan pasir (Prihandito 1989: 23; Hascaryo dan Sonjaya 2000: 10).

Adapun unsur buatan manusia di antaranya adalah: sarana perhubungan (jalan, rel kereta api, jembatan, terowongan, kanal), konstruksi (gedung, bendungan, jalur pipa, jaringan listrik), daerah khusus (daerah yang ditanami tumbuhan, taman, makam, permukiman, lapangan olah raga), dan batas administratif (Prihandito 1989: 22; Hascaryo dan Sonjaya 2000: 10).. Selain menyajikan data keruangan, peta topografi juga memuat data non-keruangan, antara lain grid, graticul (garis lintang dan bujur), arah utara, skala, dan legenda (keterangan mengenai simbol-simbol yang digunakan pada peta) (Prihandito 1989: 117-120; Hascaryo danSonjaya 2000: 10; )

2.2. Beberapa Teknik Pemetaan dalam Survey

Dalam kegiatan penelitian Survey dan Pemetaan tidak terlepas dari perekaman objek atau wilayah , perekaman objek atau wilayah yang disurvei dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai teknik survei, mulai dari yang paling sederhana hingga yang rumit. Diantara teknik-teknik tersebut menggunakan peralatan pokok yang berbeda-beda, dan pemilihan masing-masing teknik tergantung pada sifat dan ukuran situs yang perlu dipetakan, meliputi:

  1. Chain survey

Alat yang diperlukan dalam teknik ini adalah: kompas, 2 buah rol meter (biasanya 20- 50 meter), beberapa tongkat setinggi 2 meter yang salah satu ujungnya runcing, sejumlah patok, buku catatan, dan pensil. Teknik survei ini mencakup dua metode dasar, yaitu offset survey dari sebuah garis dasar (baseline) dan compass traversing yang dimulai dan berakhir pada titik yang sama. Bila tingkat akurasi yang diharapkan tidak terlalu tinggi, kedua metode tersebut berguna untuk membuat peta situs secara cepat.

  1. Compass Traversing

Traversing adalah suatu istilah yang dipakai dalam pengukuran panjang dan arah garis-garis lurus yang saling berhubungan (Joukowsky 1980: 93). Teknik ini dipakai bila situs yang disurvei luas dengan hanya sedikit hambatan, atau bila situs tersebut perlu ditempatkan pada konteks yang lebih luas, misalnya hubungan antara daerah tersebut dengan suatu bangunan yang masih utuh (Joukowsky 1980: 94; Farrington 1997). Pada prinsipnya, survei dengan teknik ini dimulai dan berakhir pada stasiun yang sama.

  1. Theodolite Survey

Teodolit merupakan alat yang paling canggih di antara peralatan yang digunakan survei. Pada dasarnya alat ini berupa sebuah teleskop yang ditempatkan pada suatu dasar berbentuk membulat (piringan) yang dapat diputar-putar mengelilingi sumbu vertikal, sehingga memungkinkan sudut horisontal untuk dibaca. Teleskop tersebut juga dipasang pada piringan kedua dan dapat diputar-putar mengelilingi sumbu horisontal, sehingga memungkinkan sudut vertikal untuk dibaca. Kedua sudut tersebut dapat dibaca dengan tingkat ketelitian sangat tinggi (Farrington 1997). Teleskop pada teodolit dilengkapi dengan garis vertikal, stadia tengah, stadia atas dan bawah, sehingga efektif untuk digunakan dalam tacheometri, sehingga jarak dan tinggi relatif dapat dihitung. Dengan pengukuran sudut yang bagus, maka ketepatan pengukuran yang diperoleh dapat mencapai 1 cm dalam 10 km. Pada saat ini teodolit sudah diperbaiki dengan menambahkan suatu komponen elektronik. Komponen ini akan menembakkan beam ke objek yang direfleksikan kembali ke mesin melalui cermin. Dengan menggunakan komponen tersebut pengukuran jarak dan tinggi relatif hanya berlangsung beberapa detik saja. Bila komponen tersebut ditempatkan pada bagian atas teodolit, maka disebut Electronic Distance Measurers (EDM), namun bila merupakan satu unit tersendiri maka disebut Total Stations (Farrington 1997).

Survei dengan menggunakan teodolit dilakukan bila situs yang akan dipetakan luas dan atau cukup sulit untuk diukur, dan terutama bila situs tersebut memiliki relief atau perbedaan ketinggian yang besar. Dengan menggunakan alat ini, keseluruhan kenampakan atau gejala akan dapat dipetakan dengan cepat dan efisien (Farrington 1997).

  1. Penggambaran

Gambar merupakan alat penting dalam mengidentifikasi lanskap. Informasi yang sudah disampaikan secara verbal akan lebih mudah dimengerti melalui gambar (lihat Kabaila 1997). Beberapa aspek Identifikasi Lansekap yang dapat dikomunikasikan melalui gambar antara lain adalah:

a. Kondisi objek survei dan konteksnya

b. Hierarki ruang dan hubungannya

c. Hubungan secara keruangan antar objek yang saling berasosiasi

Struktur Gambar dapat dibuat langsung dengan tangan. Pada umumnya gambar yang memadai untuk ditampilkan dalam laporan tidak dibuat selama survei permukaan berlangsung. Pada saat itu yang dapat dibuat adalah gambar sket dengan catatan-catatan mengenai ukuran dan keterangan-keterangan lain (. Gambar dapat dibuat dengan alat dan teknik yang sederhana hingga yang canggih, yaitu dengan bantuan komputer. Namun yang penting di sini, gambar perlu dibuat dengan jelas dan tidak rumit (penuh arsiran), agar memperjelas penyampaian informasi. Gambar yang sederhana tetapi jelas dan berskala lebih tepat untuk kepentingan Arkeologi Lansekap. Sebagai komponen penting dalam perekaman situs, gambar yang dibuat untuk melengkapi sebuah laporan survei situs tipe A dapat berupa gambar denah situs, gambar kontur situs, dan gambar artefak yang penting, yang ditemukan di situs tersebut. Gambar-gambar tersebut, khususnya gambar denah situs dan gambar kontur situs dibuat berskala, atas dasar hasil pengukuran melalui suatu teknik survei

  1. Pemotretan

Foto merupakan alat perekam atau pembantu ingatan mengenai bentuk objek dan situasi di sekitarnya. Foto sangat membantu dalam proses penggambaran, analisis data dan interpretasi. Oleh karena itu, dalam pembuatan foto arkeologis penempatan skala yang besarnya disesuaikan dengan besar objek akan membantu membuat perkiraan mengenai ukurannya, terlebih lagi bila ada bagian yang lupa diukur.

2.6. Pengertian Umum Bentang lahan dan Lansekap

2.6.1. Pengertian Umum Bentang lahan

Istilah bentanglahan, alam, dan lingkungan, secara umum memiliki makna yang sama.Perbedaannya terletak pada aspek interpretasinya. Bentanglahan merupakan landasan dasar lingkungan manusia)

Arti Luas: Permukaan bumi dengan segaja gejalanya, mencakup bentuk-bentuk lahan, vegetasi, dan atribut (sifat) pengaruh manusia, yang secara kolektif ditunjukkan melalui fisiografi.

Arti Sempit: Wilayah, atau suatu luasan di permukaan bumi dengan delineasi (batas-batas) tertentu, yang ditunjukkan melalui suatu geotop atau kelompok geotop. (Geotop: bagian geosfera yang relatif homogen dari segi bentuk dan prosesnya). Delineasi bentanglahan merupakan tahapan paling dasar dalam visualisasi suatu bentanglahan sebagai satuan (unit) wilayah.

a. Visualisasi Bentanglahan

ΓΌ Karakteristik alami dan non-alami dari ruang di permukaan maupun dekat permukaan bumi, yang bersifat dinamis.

ΓΌ Hasil suatu perubahan berkesinambungan dari interaksi dinamis antar sfera (Bentanglahan merupakan ekspresi hubungan erat antar sfera).

  1. Unit Bentanglahan

(L, T, V, M) yang memiliki symbol dan makna yakni mewakili (Landform, Tanah, Vegetasi, Manusia) sedangkan untuk Unit Bentuk Lahan (Landform) (R, P, S, B, W memiliki symbol dan makna yakni mewakili (Relief/topografi, Proses, Struktur, Batuan, Waktu). Penekanan Analisis Bentanglahan itu sendiri lebih terfokus mengenai analisis Bentanglahan untuk manusia dan Pengaruh negatif dan positif manusia terhadap bentanglahan

. 2.6.1. Pengertian Umum Bentang lahan

Jenis-Jenis Landscape menurut (H.R. Bintarto) terbagi menjadi beberapa macam klasifikasi, yakni:

1) Natural Landscape (NL)

Bentangalam alami, merupakan fenomena/perwujudan di muka bumi. Misal: gunung, laut.

2) Physical Landscape (PL)

Bentangalam alami yang masih didominasi unsur-unsur alam, yang diselangseling dengan kenampakan budaya. Misal: jembatan, jalan.

3) Sosial Landscape (SL)

Bentangalam dengan kenampakan fisik dan sosial yang bervariasi karena adanya heterogenitas adaptasi dan persebaran penduduk terhadap lingkungannya. Misal: kota dan desa dengan berbagai fasilitas individual maupun publiknya.

4) Economical Landscape (EL)

Bentangalam yang didominasi oleh bangunan beragam yang berorientasi ekonomis. Misal: daerah industri, daerah perdagangan, daerah perkotaan, daerah perkebunan, dll.

5) Cultural Landscape (CL)

Bangunan/unsur budaya dengan natural feature sebagai latar belakangnya. Misal: daerah pemukiman dengan kelengkapan sawah, kebun, pekarangan.

Rabu, 17 Desember 2008

Teknologi Perang

































































































































Technology of War

TEKNOLOGI PERANG

A. Pendahuluan

Pada umumnya umat manusia lebih menginginkan terciptanya kedamaian ketimbang perang yang lebih banyak menyisakan luka ketimbang suka. Mao Zedong, pemimpin komunis Cina mengemukakan bahwa perang merupakan kelanjutan politik dengan pertumpahan darah. Dari setiap sejarah perang yang pernah terjadi di muka bumi, demi memenangkan sebuah peperangan, orang akan bersedia mengorbankan uang banyak untuk mengembangkan teknologi secanggih canggihnya agar dapat mengalahkan musuhnya, dengan kata lain teknologi perang dijadikan sebagai alat untuk memenangkan sebuah peperangan.

Walaupun dianggap tidak menyenangkan, perang tidak dapat dihindari. Dalam sejarah Barat, pertanyaan yang terus menerus diajukan adalah dapatkah penggunaan kekerasan dibenarkan secara moral untuk melindungi dan melestarikan nilai-nilai suatu moral ? Bila membunuh dapat dibenarkan, apakah batasan-batasan moral yang harus diberikan ? sehingga muncul doktrin yang mengatur perang dianggap sah, yaitu suatu upaya untuk membenarkan peperangan dengan melindungi mereka yang tidak bersalah, meminimalkan kematian, dan melaksanakan perang dalam batas-batas yang ditetapkan.

Lawan kata berperang adalah berdamai. Damai memiliki banyak arti. Arti kedamaian menunjuk kepada persetujuan untuk mengakhiri sebuah perang. Damai dapat juga berarti sebuah keadaan tenang, dan damai dapat juga menggambarkan keadaan emosi dalam diri seseorang dan akhirnya damai. Konsepsi tentang damai bagi setiap orang berbeda-beda sesuai dengan budaya lingkungan. Sebuah definisi yang sederhana dan sempit dari kata damai adalah ketiadaan perang.

Ada beberapa faktor mengapa negara memilih perang, yaitu : Pertama, karena ambisi untuk menunjukan eksistensi dan menunjukan kekuatan (power showing) agar memperoleh kedudukan pada urusan politik terkait. Kedua, Konflik dan perang adalah bisnis model baru yang sangat menguntungkan. Ketiga, faktor kemiskinan, yaitu ketidak adilan dan gap sosial yang terlalu besar.

Perubahan-perubahan teknologi perang tampaknya terjadi dan terus melaju seiring dengan berakhirnya perang dingin. Pada perang dunia I masih digunakan senjata-senjata manual, tetapi setelah pada perang dunia II sudah mulai digunakan senjata otomatis dan semi otomatis. Hingga akhirnya terciptanya Teknologi maju yang dapat mengakhiri perang dunia II yaitu dengan dibuatnya bom atom (nuklir) yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki Jepang.

Indonesia sebagai negara memiliki kekuasaan dan wewenang terhadap wilayahnya sendiri. Teknologi perang sebagai alat yang dapat digunakan untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI dirasa perlu adanya penyesuaian dan penyeimbangan dengan negara-negara tetangga maupun negara di dunia, agar senantiasa dapat menjaga keutuhan NKRI dari campur tangan pihak lain yang ingin menguasai wilayah territorial Indonesia. Kekuatan militer Indonesia mengecap masa-masa keemasannya di era Orde Lama dan awal Orde Baru. Bahkan keunggulan militer Indonesia diabadikan dalam sebuah buku yang berjudul ‘Kopassus’ yang ditulis oleh Ken Conboy.

A. Perkembangan Teknologi Perang

Padamulanya teknologi perang bukan hal baru pada tahun 1494. Teknologi perang berupa senjata telah digunakan sejak abad ke 14 dan telah berkembang efektif sejak pertengahan abad ke-15. Pada tahun 1453 orang Turki menggunakan cannon untuk menerobos tembok pertahanan konstantinopel. Pada tahun yang sama artileri baru yang diciptakan oleh Gureau bersaudara melengkapi kehancuran kedudukan Inggris di Perancis.

Apa yang baru pada teknologi perang tahun 1494 adalah daya pukul dan mobilitas yang lebih canggih dari cannon, namun apa yang revolusioner adalah tanggapan terhadapnya, skala keterkejutan di negara-negara Kota Italia melahirkan suatu tanggapan penyesuaian terhadap kubu pertahanan. Kubu pertahanan Italia telah berubah dalam menanggapi masalah mesiu sejak tahun 1470an dan para arsitektur Italia paling maju dalam melahirkan gagasan baru, pada awal abad 16 adalah kurun waktu percobaan dan inovasi berkesinambungan. Menjelang tahun 1530an contoh kubu pertahanan system baru yang pertama selesai dibangun dan menjadi solusi standar bagi artileri selama tiga ratus tahun berikutnya. Ini dibuat berdasarkan tembok tirai yang ditimbun tanah agar tahan tembakan artileri karena dibangun dibelakang galian dan dilindungi oleh lapisan tanah dengan sudut miring yang dikeraskan. Tembok memiliki benteng yang terdekat dengan sudut tembakan yang saling susun tindih. Mereka yang shidup pada masa itu sudah mengetahui tentang sumber inovasi itu sehingga tataletak baru kubu pertahanan yang dilindungi panah berkepala tajam itu mereka namai trace Italienne / Benteng pelindung Italia.

Senjata mesiu pada akhir pertengahan Kekaisan Romawi kebanyakan tentara menggunakan kombinasi senjata tombak dan senjata api. Penggunaan bayonet secara meluas pada tahun 1690-an memampukan setiap prajurit menjadi seorang unit perang (Muskeeter) meningkatkan daya tembak tentara secara dashyat.

Inovasi revolusi mesiu pada abad 19 adalah terbatas, namun pada tahun 1850, revolusi industri mengubah perang secara cepat dan berkesinambungan dan oleh karenanya beberapa pimpinan militer dan intelektual militer berusaha keras mengadakan penyesuaian dalam perubahan senjata, tetapi para cendekiawan modern menyadari hal itu. Sebagaimana yang terjadi pada awal abad ke 16, perubahan itu didorong oleh teknologi baru. Apa yang berbeda kali ini adalah bahwa perubahan teknik tidak terbatas pada senjata saja melainkan juga bahwa perubahan teknik itu bersifat kumulatif dan berkesinambungan. Sejumlah inovasi merombak secara mendasar kondisi fisik perang.

Selama Perrang Dunia, tekologi perang berkembang dengan tampilnya tank dan pesawat udara sebagai senjata tempur. Program yang mendominasi perang modern seperti tank dan atau pesawat tempur pada awalnya merupakan versi pengembangan teknologi akhir pada tahun 1940-an, namun setelah itu timbul Perang dingin yang menampilkan senjata nuklir sebagai teknologi perang terbaru. Senjata nuklir mengubah hakikat perang secara mendasar karena senjata itu meruntuhkan kerasionalan perang. Sebelumnya, perang merupakan sarana untuk mencapai tujuan. Senjata Nuklir dapat menciptakan perang total dimana baik negara maupun masyarakat kekuatan yang bersaing bisa hancur lebur.

B. Nuklir

Kontroversi mengenai senjata nuklir sebenarnya telah muncul sebelum senjata maut ini terwujud menjadi kenyataan. Hal ini bermula pada awal Perang Dunia II dengan adanya kekhawatiran, khususnya diantara para ahli fisika di Barat, bahwa Hitler telah mmemiliki kemampuan untuk mengembangkan senjata nuklir. Atas permintaan kawannya, Leo Szilard pada tanggal 2 Agustus 1939 Albert Einstein menulis surat kepada Presiden Amerika Serikat Franklin D. Rosevelt yang intinya antara lain menyarankan agar AS mengembangkan bom atom (uranium) sebelum Nazi membuatnya.

Pada tanggal 6 Desember 1941, atau 1 hari sebelum Pearl Habour di serang Jepang, Administrasi Pemerintah AS memutuskan untuk mulai proyek pembuatan bom atom, yang pada bulan Agustus 1942 secara resmi diberi nama Proyek Manhattan dibawah pimpinan fisikawan terkemuka Robert Oppenheimer. Tidak kurang dari empat tahun dibutuhkan oleh ahli-ahli fisika ternama dari AS dan negara-negara lainnya, seperti Inggris, sebelum akhirnya uji coba pertama bom atom dengan kode “Trinity” dapat terlaksana pada tanggal 16 Juli 1945 di padang Alamogordo, New Mexico, AS.

Ketika kemudian terbukti bahwa Jerman tidak memiliki senjata nuklir seperti yang diberitakan, giliran Leo Szilard menulis surat kepada Presiden AS, tapi kali ini memperingatkan bahaya yang dimiliki senjata ini terhadap dunia dan umat manusia. Banyak ahli fisika yang kemudian bergabung menanda-tangani petisi menentang penggunaan senjata ini tehadap Jepang. Namun, usul kelompok ilmuwan ini ditolak karena, pertama, uji coba mungkin belum sepenuhnya berhasil; dan Kedua, tanggal 9 Agustus 1945 merupakan batas akhir kesepakatan yang dibuat Uni Soviet untuk menyatakan perang terhadap Jepang.

Penggunaan bom atom atas Hirosima dan Nagasaki memang telah berhasil mengakhiri Perang Dunia II untuk kemenangan sekutu. Namun, dilain pihak pengalaman itu telah mengubah sikap sebagian masyarakat dunia akan bahaya penggunaan senjata nuklir pada umumnya dalam situasi perang. Kekhawatiran ini kemudian terbukti karena tidak lama setelah berakhirnya Perang Dunia II justru muncul Perang Dingin di antara negara-negara sekutu itu sendiri dalam kerangka perbedaan ideology dan persaingan untuk merebut dominasi atau hegemoni di dunia. Sejak saat itu kontroversi mengenai senjata nuklir mulai menjadi topic utama dalam hubungan internasional, khususnya dalam kerangka Perang Dingin antara AS dan Unisoviet (US) beserta sekutu-sekutu mereka dalam North Atlantic Treaty Organization (NATO) dan PAkta Warsawa (Warsawa Pact ).

Masa Perang Dingin ditandai dengan perlombaan senjata (nuklir) secara besar-besaran antara kedua negara adi daya beserta kedua blok militer NATO dan Pakta Warsawa untuk mewujudkan ambisi mereka menjadi negara adi daya (superpower). Ketika Perang Dingin berakhir pada penghujung 1980-an ditandai dengan runtuhnya paham komunisme dan bubarnya negara Unisoviet. Sebagian besar masyarakat dunia berharap datangnya babak baru dalam hubungan antara bangsa, dan dalam konteks ini khususnya dalam upaya perlucutan senjata nuklir. Awal dekade 1990-an diharapkan akan menjadi awal peredaan ketegangan dan ancaman pernag nuklir.

Data Jumlah senjata ofensif strategis Amerika Serikat dan Unisoviet tahun 1979 .

A.S.

S.U.

Peluncur ICBM

1045

1398

Peluncur Tetap ICBM

1045

1398

Peluncur ICBM dilengkapi dengan MIRV

550

608

Peluncur SLBM

656

950

Peluncur SLBM dilengkapi dengan MIRV

496

144

Pesawat Pembom berat

573

156

Pesawat Pembom berat dilengkapi peluru kendali dengan jarak jelajah tak melebihi 600 km

3

0

ASBM(peluru balistik Udara-kedarat

0

0

Senjata-senjata nuklir yang dimiliki AS dan Rusia berhasil dikurangi secara substansial antara lain dengan ditanda tanganinya perjanjian Pengurangan Senjata Strategis (START I tahun 1991) START II tahun 1993.

Energy yang dihasilkan oleh senjata nuklir berasal dari inti atom, yang terjadi lantaran proses fusi inti, yang terjadi dalam tempo sepersekian detik. Ledakan ini menimbulkan pemusnahan mahadahsyat lantaran hempasan dan ledakan gelombang radiasi. Diperkirakaran diseluruh dunia ada lebih dari 20.000 hulu ledak nuklir yang dimiliki oleh the nuclear club ( AS, Rusia, Inggris, Perancis dan Cina ). Jumlah daya ledak dari seluruh persediaan nuklir kira-kira sama dengan satu juta bom yang dijatuhkan di Hirosima, yang hanya berkekuatan 13 kiloton. (satu kiloton setara dengan 1.000 ton TNT atau bahan peledak konvensional; satu megaton setara dengan 1.000.000 ton TNT). System kesenjataan strategis nuklir jika jarak jangkauan sasarannya lebih dari 6400 km (3450 mil laut); jarak sedang antara 800-2.400 km (430-1300 mil laut); jarak pendek dibawah 800 km (430 mil laut).

Perkembangan lain yang mengkhawatirkan dan kurang menguntungkan baik selama maupun pasca Perang Dingin adalah munculnya “negara-negar ambang nuklir” (thereshold countries) yang memiliki potensi untuk mengembangkan senjata nuklir sendiri, seperti Argentina, Brazil, Afrika Selatan, Libya, India, Pakistan, Iraq, Iran, Israel dan juga Korea Utara.

C. Kondisi Teknologi Perang Indonesia

Beberapa negara besar di dunia,mengkhawatirkan jika negara berkembang atau negara-negara yang tidak berhaluan sama dengan mereka (misalnya negara yang tidak menerapkan model demokrasi seperti mereka, atau negara-negara Islam) memiliki kemampuan militer dan teknologi pertahanan serta teknologi energi negara yang tinggi. Kecurigaan mereka akan menjadi-jadi apabila sebuah negara yang dianggap bukan rekannya mengembangkan sistem persenjataan mutakhir, atau mengembangkan teknologi melalui pemanfaatan energi nuklir. Maka tudingan sebagai negara yang akan mengancam keamanan dunia akan dilontarkan.

Sikap tersebut di atas dilakukan untuk menghindari munculnya kekuatan militer baru yang mengancam kekuasaan mereka dalam menguasai kehidupan dunia, sehingga pengembangan militer dan peningkatan teknologi senantiasa ditekan sampai tingkat yang paling rendah, agar mereka dengan leluasa menciptakan ketergantungan yang tinggi bagi negara-negara lain terhadapnya.

Indonesia yang memiliki jumlah penduduk banyak dengan luas negara terdiri atas kepulauan dan perairan, melahirkan potensi kekuatan pertahanan dan ekonomi yang sangat tangguh seandainya dikelola dengan arif dan benar. Jumlah penduduk yang besar merupakan cerminan luar pasar yang besar bagi komoditi barang dan jasa, luas negara yang terdiri atas pulau-pulau menggambarkan kebutuhan yang tinggi terhadap teknologi transfortasi, komunikasi, dan telekomunikasi. Apabila negara membiarkan pengembangan teknologi diserahkan kepada penemuan asing, baik teknologi komunikasi, transfortasi, komunikasi dan teknologi pertahanan keamanan, maka Indonesia sedang rido berada pada pengaruh asing, serta bersedia bergantung kepada perkembangan teknologi asing.

Kewibawaan bangsa dalam pergaulan antar bangsa di dunia sangat dipengaruhi oleh kekuatan teknologi yang digali dan ditemukan mandiri, baik teknologi yang berkaitan dengan pengelolaan sumberdaya alam, maupun teknologi perlindungan terhadap keutuhan bangsa dari intervensi asing dalam bentuk apapun. Dalam kaitan ini maka sangat diperlukan perhatian lebih dari pemerintah Indonesia terhadap pengembangan lembaga pendidikan yang menuju kepada peningkatan teknologi bangsa melalui pengembangan sarana dan prasaran pendidikan, baik berupa dana pendidikan maupun fasilitas penelitian yang memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya, serta memudahkan masyarakat untuk mengembangkan daya kreasi dan inovasinya. Demikian pula diperlukan perhatian khusus bagi pengembangan teknologi militer, sebab masyarakat Indonesia terutama sipil sangat bergantung kepada kecakapan militer pada saat negara berada dalam ancaman invasi asing, artinya militer merupakan kekuatan perlindungan keselamatan masyarakat dari ancaman. Kekuatan perlindungan militer terhadap masyarakat akan tinggi seandainya mereka memiliki teknologi pertahanan yang memadai. Jika TNI memiliki teknologi tinggi dan kecakapan anggotanya profesional, maka kejadian hilangnya pulau atau disintegrasinya Timor Timur tidak akan terjadi.

Penguasaan teknologi yang dikembangkan melalui lembaga pendidikan dan lembaga penelitian baik sipil maupun militer, akan melahirkan kemampuan mengembangkan teknologi secara mandiri, sebab Indonesia memiliki penduduk yang cerdas, mereka telah menguasai teknologi Aerospace melalui IPTN, murid dan mahasiswanya telah teruji sebagai pemenang olimpiade fisika, biologi dan cabang ilmu lainnya. Sehingga apabila pemerintah konsisten mengembangkan teknologi berbasis kemampuan SDM dalam negeri akan berhasil dicapai, sebab putra bangsa telah mampu menguasai teknologi satelit komunikasi, navigasi maupun intelegensi global, artinya secara mandiri Indonesia telah memiliki kemampuan selama pemerintah menyediakan fasilitas yang dibutuhkan untuk keperluan pengembangan tersebut.

Penemuan teknologi oleh putra bangsa, senantiasa akan mengembangkan kreativitas masyarakat dalam membuat produk-produk lain di dalam negeri, sehingga kebutuhan masyarakat akan terpenuhi oleh produksi nasional dan tidak lagi bergantung kepada produk asing, serta pemerintah tidak akan gaman apabila tidak mengikuti pergaulan dunia apabila berdampak kepada penyengsaraan rakyat sendiri. Hal ini mengandung arti kewibawaan bangsa dan kemandirian bangsa akan tercapai.

Peningkatan fasilitas pendidikan dan konsisten terhadap penciptaan kemudahan masyarakat untuk memperoleh pendidikan (tidak mahal) untuk mengembangkan teknologi nasional dan meningkatkan fasilitas peningkatan penguasaan teknologi militer, maka ketergantungan terhadap asing dapat dihalau dengan segera.

Teknologi perang juga menjadi salah satu penentu utama dalam hal menjaga kewibawaan suatu negara yang menjadikan simbol negara mempunyai kekuatan yang diperhitungkan oleh dunia conto halnya Kondisi Teknologi Perang Cina yang saat ini diperhitungkan oleh Rusia dan Amerika yang menjadi kubu utam a dalampersaingan persenjataan dunia serta India dan Iran yang maju dalam percaturan perkembangan persenjataan dunia. Indonesia saat ini hanya menjadi penonton bukan menjadi pemain, padahal dari konstelasi geografis indonesia patut diperhitungkan namun dalam segi pertahanan dan persenjataan masih minim maka dari itu banyak negara yang masih mencoba mengggelitik mengusik kedaulkatan Indonesia. Indonesia pula dirundung masalah dalam hal persenjataan untuk sistem pertahanan, contohnya Indonesia masih tergantung kepada Amerika dan Rusia sehingga padaa saat itu ketika Indonesia di embargo oleh Amerika, sistem pertahanan dan Keaman Indonesia menjadi lumpuh.

Pencabutan embargo militer oleh Amerika Serikat (AS) memunculkan kembali pertanyaan tentang pengembangan sistem persenjataan Indonesia. Sejak embargo diterapkan AS, Indonesia telah berupaya untuk melakukan diversifikasi sistem persenjataannya. Posisi akhir sistem persenjataan Indonesia di tahun 2004 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki 173 jenis sistem persenjataan yang bersumber dari 17 negara produsen. Lima peringkat terbesar untuk sumber persenjataan Indonesia adalah Amerika Serikat (34%), Prancis (12%), Jerman (12%), Rusia (10%), dan Inggris (9%). Industri strategis domestik Indonesia hanya mampu memberikan kontribusi sebesar 5% dari seluruh jenis sistem persenjataan yang dimiliki oleh TNI.
Untuk periode 1999-2004, Indonesia memesan 21 jenis senjata dari delapan Negara produsen senjata dengan nilai impor senjata sebesar US$796 juta. Dari delapan negara produsen ini, Rusia menjadi pemasok senjata terbesar dengan nilai impor  senjata sebesar US$274 juta, diikuti oleh Inggris (US$226 juta), Prancis (US$121 juta), Jerman (US$74 juta), Amerika Serikat (US$29 juta), dan Belanda (US$21 juta). Pemesanan tersebut sebagian besar dilakukan untuk melengkapi kebutuhan Angkatan Udara. Penambahan sistem persenjataan terjadi untuk beberapa jenis alutsista seperti helikopter jenis MI-35, helikopter NBO-105C, tank amfibi PT-76, kendaraan APC BTR-50P, serta pesawat tempur jenis Su-27SK, dan Su-30MKI.
Diversifikasi persenjataan tersebut menimbulkan persoalan serius untuk system pengelolaan persenjataan Departemen Pertahanan. Keberadaan 173 jenis system persenjataan tentunya memperbesar biaya operasional dan perawatan. Untuk sistem persenjataan jenis pesawat tempur, misalnya, Indonesia, memiliki 87 pesawat tempur yang berasal dari tiga negara, yaitu AS (34 pesawat), Inggris (49 pesawat), serta Rusia (4 pesawat). Sebanyak 87 pesawat tempur tersebut terdiri dari 8 jenis pesawat tempur F-16A Fighting Falcon, F-5E Tiger, Hawk Mk.209, Hawk Mk 53, A-4 E Skyhawk CAS, OV-10F Bronco Coin, Su-27SK, dan SU-30MKI. Keberadaan 8 jenis pesawat tempur tersebut tentunya meningkatkan secara signifikan biaya-biaya operasional dan perawatan yang tergabung dalam biaya program pengadaan materiil.Beban anggaran ini bisa dikurangi jika Departemen Pertahanan menginisiasi program efisiensi sistem persenjataan serta inovasi strategi pembelian senjata.Efisiensi sistem persenjataan bisa dilakukan melalui tiga strategi. 
a)      Pertama, diversifikasi jenis persenjataan dikurangi untuk menciptakan satu kerangka sistem persenjataan terpadu. Hal ini, misalnya, telah dilakukan AS dengan pengembangan pesawat tempur F35-JSF yang akan menggantikan seluruh jenis pesawat tempur yang dimilikinya.
b)      Kedua, variasi sumber negara produsen dikurangi untuk mendukung terciptanya sistem persenjataan terpadu. Hal ini tidak berarti Indonesia akan sepenuhnya bergantung ke satu negara produsen namun bisa mencari satu kelompok negara yang bekerja sama mengembangkan suatu teknologi persenjataan. Kerja sama tersebut, misalnya, tampak dari perusahaan-perusahaan Rusia yang membentuk kerja sama internasional dengan Prancis. Sistem elektronik dan avioinik Prancis telah dipakai untuk pesawat tempur Su-30MKM yang dipesan oleh Malaysia. Sistem yang dikembangkan Prancis dan Israel juga telah digunakan pada pesawat tempur SU-30MKI yang dipesan India.
c)      Ketiga, program pengembangan senjata yang semula diarahkan untuk program arms maintenance digeser menjadi program arms disposal dan arms build-up. Program arms disposal harus dilakukan untuk mengurangi secara signifikan persenjataan yang tidak sesuai dengan rencana pengembangan sistem persenjataan dan juga persenjataan yang sudah jauh melampau usia pakai. Program arms build-up dilakukan untuk mengisi kekosongan sistem persenjataan karena program arms disposal dan sekaligus memperkuat elemen postur pertahanan.
 
D. Perkembangan Teknologi dan Pertahanan Indonesia dengan Negara Tetangga

Anggaran militer Indonesia selalu jauh dari yang diharapkan Departemen Pertahanan. Misalnya, untuk 2007 Indonesia idealnya memiliki dana pertahanan senilai Rp 150 miliar atau naik 540 persen dari anggaran sebelumnya. Tapi kalau ini dipenuhi berarti dana APBN 2007 yang tersedot militer mencapai 86,6 persennya. Padahal, untuk mencapai pertahanan dan postur TNI yang ideal minimal Indonesia harus mendekati anggaran pertahanan yang dimiliki Singapore Armed Forces (SAF).

Sejak 1990 kebijakan luar negeri Singapura dibangun secara luas sebagai bentuk soft politics yang didasarkan pada kekuatan ekonomi, teknologi dan militer.
Sebagai bahan perbandingan, pada Tahun Anggaran (TA) 2005 dana pertahanan Singapura mencapai 5,57 miliar dolar Amerika Serikat. Sedangkan
Indonesia hanya 2,34 miliar dolar. Bandingkan dengan luas cakupan yang harus diamankan Indonesia yang mencapai 1.904.443 kilometer persegi dengan Singapura yang hanya 648 kilometer persegi.Selain Itu pula Anggaran Persenjataan Indonesia masih kecil dibandingkan dengan Malaysia dalam hal pengadaan alat alat persenjataan dan pertahananya.

Sebagai sebuah bangsa kepulauan terbesar di dunia, dengan total wilayah darat dan laut beserta Zona Ekonomi Eklusif-nya yang mencapai 10 juta km persegi, Indonesia memiliki pandangan pertahanan nasional yang seharusnya berbeda dengan bangsa lainnya. Selain itu, bangsa Indonesia memiliki kekhasan yang tidak dimiliki bangsa lain terkait dengan posisinya yang strategis. Kekhasan ini konsekuensi dari adanya UNCLOS (United Nations Conference on the Law of the Sea) yang membagi Indonesia menjadi empat kompartemen strategis sesuai dengan ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) yang ada. Hal ini berarti ancaman eksternal dan manifestasi ancaman lainnya sangat berpotensi mengekploitasi kawasan perairan Indonesia.

Ketentuan ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) menjadi sebuah hal yang paling mengancam kepentingan Indonesia di wilayah perairan. Sebab, dengan adanya ketentuan ALKI tersebut, Indonesia harus mempersilakan kapal dagang dan kapal perang negara lain untuk dapat melintas di wilayah teritorial Indonesia. Ada beberapa hal yang mengancam keamanan Indonesia dilihat dari adanya ketentuan ALKI tersebut. Pertama, meningkatnya volume perdagangan dunia yang melalui laut. Kedua, alasan kenapa Indonesia seharusnya lebih menekankan pada pertahanan laut adalah adanya intervensi dan inisiatif oleh negara-negara besar yang kepentingannya tidak ingin terganggu di kawasan perairan Indonesia. Ketiga, adalah masalah penyelundupan baik manusia, senjata, dan narkotika. Ratusan ribu pucuk senjata ringan (Small Arm and Light Weapon) selundupan beredar di kawasan Asia Tenggara tiap tahunnya dan lebih dari 80 persen dari penyalurannya melewati laut. Daerah-daerah sekitar ALKI selalu sangat rawan terhadap kegiatan-kegiatan kejahatan internasional, penyelundupan manusia dan senjata, dan infiltrasi.

Jika melihat kenyataan ini, apakah masih tepat dan sesuai apabila Indonesia masih menerapkan strategi pertahanan landas darat?. Mempertahankan negara kepulauan sebaiknya bersandar pada Angkatan Laut, yang didukung oleh Angkatan Udara dalam kerangka pertahanan terluar (zona penyangga), sementara Angkatan Darat harus siap menggelar kekuatannya bilamana perang merambah pada area kontinen Indonesia (zona pertahanan dan perlawanan). Oleh karena itu, sistem pertahanan Indonesia harus bersifat integral dimana menempatkan Kekuatan Maritim dan Kekuatan Udara sebagai kekuatan utama tanpa mengabaikan Kekuatan Darat. Tidaklah sesuai dengan lingkungan strategis bila upaya mempertahankan Indonesia memfokuskan penggunaan strategi pertahanan kontinental (darat) daripada penggunaan kekuatan maritim (laut) dan dirgantara (udara). Dengan perancangan strategi pertahanan yang tepat dan sesuai dengan lingkungan strategis Indonesia maka akan menciptakan pertahanan yang memiliki efek deterrance kepada pihak lain. Oleh karena itu, pertahanan Indonesia ke depan harus jelas dan sesuai dengan kondisi lingkungan strategis Indonesia sebagai negara kepulauan.

Paling tidak untuk AU diperlukan lebih kurang 8 skadron tempur, satu skadron intai dan peringatan dini, 33 satuan radar, 12 satuan rudal jarak pendek, 16 satuan rudal jarak sedang, delapan satuan rudal jarak jauh, 12 lanud induk, dan 38 lanud operasi. TNI AL juga mesti kebagian belasan frigat, kalau tidak mau melihat laut jadi ajang penyusupan paling aman.

E. Anggaran Indonesia Di Bidang Pertahanan

Dukungan Anggaran Pertahanan Saat Ini Orientasi pembangunan nasional masih berfokus pada bidang ekonomi, Sedangkan pembangunan bidang pertahanan kurang mendapat perhatian, seperti ditunjukannya dari kecil jumlah anggaran yang dialokasikan , Kondisi ini berlaku sejak masa Orde Baru hingga saat ini. Selama ini, penentuan jumlah anggaran pertahanan banyak didasrkan pada faktor kemampuan keuangan negara dan prioritas pembangunan. Apabila diperhatikan , saat ini beban dan tanggung jawab pertahanan negara cukup berat , terutama dengan meningkatnya potensi ancaman dihadapkan kepada faktor geografi , luas wilayah yuridiksi nasional, perkembangan konteks strategi, dan kebutuhan standar kemampuan pertahanan negara.

Selama 10 tahun terakhir, anggaran belanja pertahanan RI rata - rata berada di bawah 1% Pendapatan Domestik Bruto ( PDB ). Seabagai pembanding, anggaran pertahanan di negara -negara di kawasan Asia Tenggara, kebanyakan memiliki anggaran pertahanan di atas 1 % PDB masing - masing, Beberapa negara bahkan mengalokasikan anggaran pertahanan 3% - 5% dari PDB nya.

Keterbatasan anggaran pertahanan Indonesia masih dirasakan karena pemulihan ekonomi negara belum sepenuhnya tercapai. Secara nominal memang terdapat peningkatan, namun akibat depresiasi nilai tukar rupiah terhadap nilai mata uang asing, khususnya dollar AS, serta laju inflasi mengakibatkan nilai riel anggaran pertahanan menurun. Penurunan nilai riel tersebut sangat membatasi upaya pembangunan kemampuan pertahanan negara.

Alokasi anggaran pertahanan seperti pada tabel dibawah ini menunjukan bahwa Anggaran rutin ( Gaji ; Belanja Barang ; Belanja Pemeliharaan ; dan Perjalanan Dinas ) lebih besar dari pada anggaran pembangunan ( Pembangunan sistem ; Pembangunan personel; Pembangunan fasilitas ; dan Pembangunan materiel ), Data tersebut memberi gambaran bahwa anggaran pertahanan lebih banyak digunakan untuk membiayai kegiatan rutin daripada untuk membiayai pengembangan kekuatan dan kemampuan pertahanan negara. Rendahnya anggaran pembangunan tersebut sangat menyulitkan untuk penyusunan program yang besar dalam rangka meningkatkan kemampuan profesional TNI secara utuh dan meyeluruh.

NO

URAIAN

TAHUN ANGGARAN

RATA - RATA/ TAHUN

1999/2000

2000

2001

2002

I

II

Anggaran Pembangunan

1.756,76

1.945,31

2.520,85

2.880,11

2.275,76

Anggaran Rutin

8.307,43

6.594,42

9.150,97

9.874,83

8.481,91

Jumlah

10.064

8.339,73

11.671,82

12.754,94

10.722,67

III

IV

PDB

1.134.600,00

988.300,00

1.476.200,00

1.685,400,00

1.321.125,00

APBN

231.900,00

221.000,00

354.500,00

344,008,80

287.852,20

V

% PDB

0,89

0,85

0,60

0,76

0,78

%APBN

4,34

3,80

3,29

3,71

3,79

Tabel 1. Perbandingan Anggaran Rutin Pertahanan dan Anggaran Pembangunan

F. ANALISIS

Senjata pemusnah massal (weapons of mass destruction), seperti senjata nuklir, merupakan topik yang memiliki aspek dan dampak yang amat luas; bukan hanya mencakup semua jenis persenjataan (nuklir, biologi, kimia dan konvensional), tetapi juga memiliki kaitan erat dengan berbagai aspek lain seperti politik, ekonomi, pembangunan bahkan lingkungan hidup. Hubungan antar negara karena masalah nuklir sering menjadi isu dalam pengembangan hubungan bilateral, regional maupun multilateral.

Dalam menghadapi isu nuklir terhadap suatu negara, penulis mengharapkan harus diadakannya penelaahan yang lebih lanjut, dilakukan secara lebih hati-hati serta memperhatikan unsur-unsur politik yang berkembang. Apakah negara tersebut benar-benar memiliki senjata nuklir atau tidak karena hal ini dapat berdampak pada stabilitas keamanan dunia. Isu nuklir yang berhembus disuatu negara bisa saja hanya bermuatan politik negara-negara maju semata yang ingin menguasai sumberdaya alam tertentu disuatu negara atau karena perbedaan haluan dengan negara-negara maju. Dengan adanya isu nuklir dapat melegalkan perang yang sesungguhnya dengan dalih menjaga stabilitas keamanan dunia. Beberapa negara besar di dunia,mengkhawatirkan jika negara berkembang atau negara-negara yang tidak berhaluan sama dengan mereka (misalnya negara yang tidak menerapkan model demokrasi seperti mereka, atau negara-negara Islam) memiliki kemampuan militer dan teknologi pertahanan serta teknologi energi negara yang tinggi.

Kecurigaan mereka akan menjadi-jadi apabila sebuah negara yang dianggap bukan rekannya mengembangkan sistem persenjataan mutakhir, atau mengembangkan teknologi melalui pemanfaatan energi nuklir. Maka tudingan sebagai negara yang akan mengancam keamanan dunia akan dilontarkan. Hal ini seolah-olah mulai muncul kepermukaan setelah perang Irak, dimana negara Amerika Serikat menuding Irak mengembangkan senjata pemusnah masal. Sehingga membenarkan penyerbuan terhadap negara Irak dengan berkedok PBB, namun hingga runtuhnya rezim Sadam Husein bukti keberadaan senjata pemusnah massal belum diketemukan, tetapi yang terjadi adalah eksploitasi minyak di Irak secara besar-besaran yang dilakukan oleh Amerika Serikat. Hal ini mengindikasikan adanya kebohongan yang terstruktur karena adanya kepentingan yang tidak manusiawi, sehingga membuat ribuan orang mati akibat peperangan.

Selain dari itu isu nuklir dapat dijadikan sebagai sisi tawar (bargaining) suatu negara terhadap negara lainnya. Negara yang memiliki senjata nuklir dianggap sebagai negara yang memiliki power untuk mengendalikan dunia, serta negara yang memiliki kemampuan teknologi mutakhir. Sehingga negara maju yang sudah memilki nuklir maupun negara-negara yang tidak memiliki nuklir akan berpikir dua kali untuk berhadapan ataupun melakukan intervention terhadap negara tersebut. Hal ini dapat mengangkat harkat dan martabat suatu negara dimata internasional, terlepas negara tersebut benar-benar memilki senjata nuklir atau tidak.

Senjata nuklir adalah senjata yang sangat berbahaya dimana dapat mengancam keberadaan dan mampu menghancurkan peradaban manusia disuatu negara, Indonesia bersama negara berkembang lainnya, mempunyai kepentingan untuk berperan aktif dalam memperjuangkan perlucutan senjata nuklir, menginat ancaman perang dan penggunaan senjata-senjata pemusnah massal belum sepenuhnya hilang. Ditingkat regional, upaya ini dapat dilihat dengan munculnya berbagai gagasan pembentukan kawasan-kawasan damai dan bebas senjata nuklir di berbagai kawasan dunia, seperti di Afrika, Samudra Hindia, Atlantik Selatan bahkan hingga timur tengah. Di Asia Tenggara khususnya, Indonesia bersama negara-negara ASEAN sejak tahun 1971 telah memperjuangkan terwujudnya suatu kawasan damai, bebas dan netral yang bertujuan menjadikan kawasan ini bebas dan terhindar dari ancaman perang nuklir.

Tapi seiring perkembangan zaman nuklir kini, banyak negara-negara di dunia memanfaatkan nuklir sebagai pembangkit listrik. Di Indonesia hal ini masih menjadi kontroversi di berbagai kalangan. Karena dikhawatirkan akan menimbulkan bencana yang luar biasa di Indonesia, karena bahaya kebocoran pembangkit tenaga nuklir akan senantiasa mengintai. Bahkan ada yang beranggapan pembangkit tenaga nuklir sebagai bom waktu yang kelak dapat meluluh lantahkan Indonesia. Namun Indonesia sudah mulai menggunakan nuklir untuk kepentingan pertanian dan kedokteran.